Sentris Media - CALS mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan penggunaan dana pendidikan untuk MBG.-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Organisasi/komunitas Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang terdiri dari para dosen, guru besar, dan peneliti hukum secara resmi mengajukan permohonan menjadi Pihak Terkait dalam pengujian materiil atas UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan dalam permohonan terkait Perkara Nomor 40, 52, 55, dan 100/PUU-XXIV/2026 dilandasi sikap tegas, bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan, dikurangi, atau dibebani untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para Pihak Terkait menyebutkan, bahwa pendidikan merupakan mandat konstitusional yang harus dibiayai secara utuh berorientasi pada kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan, bukan diperluas penafsirannya untuk pembiayaan program lain.
CALS juga menegaskan, bahwa memasukkan MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan berpotensi menyimpang dari makna Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Dalam ayat tersebut mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
"Yang harus dijaga bukan hanya angka 20 persennya, melainkan juga kemurnian tujuan penggunaannya, agar benar-benar ditujukan untuk pembiayaan pendidikan," demikian pernyataannya dalam keterangan tertulis yang diterima Nomorsatukaltim, Selasa, 17 Maret 2026.
Salah satu pemohon, Titi Anggraini yang juga dosen Tidak tetap pada Fakultas Hukum UI menekankan pentingnya pengujian norma ini.
“Pengujian ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Program pemerintah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945,” jelasnya.
Sementara dosen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhia Al Uyun mengatakan, bahwa penafsiran anggaran pendidikan tidak dapat dilakukan secara longgar.
“Ketentuan 20 persen anggaran pendidikan dalam UUD 1945 adalah jaminan konstitusional untuk kualitas pendidikan. Anggaran tersebut tidak boleh ditafsirkan secara longgar hingga mengurangi alokasi bagi kegiatan belajar-mengajar,” ungkapnya.
Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Dr Yance Arizona mengatakan, ketika anggaran pendidikan dan kesehatan tergerus oleh program MBG, pemerintah justru menghambat kemampuannya sendiri untuk memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar warga negara.
"Padahal, konstitusi menuntut pemerintah melakukan progressive realisation secara konsisten melalui penguatan, bukan pengurangan atau pengalihan anggaran pada kedua sektor tersebut,” ungkapnya.
1
2
»
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
Tag:
# cals
# mbg
# anggaran pendidikan
# gugatan
# mahkamah konstitusi
Share: