Jakarta – Tepat satu tahun silam, sebuah babak baru dalam sejarah industri keuangan Indonesia resmi dibuka. Pada tanggal 26 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian di jantung ibu kota, Pegadaian Tower Jakarta. Peresmian ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda transformasi monumental bagi PT Pegadaian, menjadikannya pionir Bank Emas (bullion bank) pertama di Indonesia.
Langkah visioner ini menjadi fondasi bagi upaya besar Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional, bukan hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai instrumen kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pegadaian tidak lagi terbatas pada layanan gadai konvensional. Mereka memantapkan diri sebagai "House of Gold" Nasional, pusat gravitasi ekosistem emas yang terintegrasi, sekaligus menjadi lokomotif pendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat dan inklusivitas keuangan melalui ekosistem emas yang berkelanjutan.
Dalam kurun waktu satu tahun perjalanannya, Bank Emas Pegadaian telah memperluas kontribusinya secara signifikan. Mereka menjelma menjadi gold provider yang menyediakan emas fisik berstandar kemurnian tinggi yang terjamin, gold custodian dengan sistem penitipan berkeamanan internasional dan perlindungan asuransi berlapis, hingga gold financing yang menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan inklusif bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM hingga korporasi besar.
Landasan hukum yang kuat menjadi pilar utama dalam operasional Bank Emas Pegadaian. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024, Pegadaian menjalankan kegiatan usaha bulion terlengkap di Indonesia. Rangkaian layanan yang ditawarkan mencakup Deposito Emas yang memungkinkan masyarakat untuk menyimpan dan mengembangkan aset emas mereka, Pinjaman Modal Kerja Emas yang memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dengan jaminan emas, Jasa Titipan Emas Korporasi yang memberikan solusi penyimpanan aman bagi perusahaan yang memiliki aset emas dalam jumlah besar, hingga Perdagangan Emas yang memfasilitasi jual beli emas secara transparan dan efisien. Integrasi layanan komoditas emas dengan teknologi digital keuangan modern menjadi salah satu keunggulan kompetitif Pegadaian, memberikan kemudahan akses dan pengalaman bertransaksi yang lebih baik bagi para pelanggan.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian sangatlah tinggi. Hanya dalam waktu satu bulan setelah diresmikan, tepatnya pada 26 Maret 2025, kelolaan produk Deposito Emas Pegadaian telah mencapai angka fantastis, yaitu 800 kilogram. Kinerja positif ini terus meningkat seiring dengan peluncuran layanan Bank Emas lainnya. Hingga Februari 2026, total kelolaan emas Pegadaian tercatat mencapai 40,51 ton, sebuah pencapaian yang luar biasa dalam waktu yang relatif singkat. Sementara itu, produk Cicil Emas, yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki emas dengan cara mencicil, juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan outstanding mencapai 7,37 ton. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya investasi emas sebagai aset lindung nilai dan sarana mencapai tujuan keuangan mereka.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat atas antusiasme yang luar biasa terhadap produk dan layanan emas di Pegadaian. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas antusiasme-nya terhadap produk dan layanan emas di Pegadaian. Hingga Februari 2026, transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai lebih dari 40,51 ton, terdiri dari produk Tabungan Emas, Deposito Emas, Titipan Emas Korporasi, Pinjaman Modal Kerja Emas, dan juga Perdagangan Emas. Sementara itu Outstanding Cicil Emas juga menunjukkan angka yang luar biasa yaitu mencapai 7,37 Ton," ujar Selfie Dewiyanti dalam keterangan tertulisnya.
Pegadaian juga dengan jeli menangkap pergeseran tren investasi emas ke arah digital, terutama di kalangan generasi muda. Pada tanggal 10 Oktober 2025, aplikasi Tring! by Pegadaian diluncurkan dengan jargon yang menarik perhatian, "Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat #MulaiDariTring!". Aplikasi ini dirancang sebagai pintu masuk yang mudah dan intuitif bagi generasi muda untuk mulai berinvestasi emas secara praktis, aman, dan terjangkau. Melalui aplikasi Tring!, pengguna dapat membuka rekening Tabungan Emas, membeli emas secara online, memantau perkembangan harga emas, dan melakukan transaksi jual beli emas dengan mudah melalui smartphone mereka.
Tidak hanya berfokus pada pasar domestik, Pegadaian juga berupaya untuk memperkuat posisi Indonesia di peta emas global melalui penyelenggaraan Bullion Connect 2025 pada tanggal 12 November 2025 di Pegadaian Tower. Forum strategis bertema "Linking Mines to Markets" ini mempertemukan para pemangku kepentingan utama di industri emas, termasuk perwakilan dari World Gold Council, regulator pemerintah, pelaku industri pertambangan, perbankan, dan investasi. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menyelaraskan visi masa depan emas Indonesia, membahas tantangan dan peluang, serta menjalin kolaborasi untuk mengembangkan industri emas yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
Inisiatif inovatif lainnya yang tengah disiapkan oleh Pegadaian adalah peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, termasuk manajer investasi dan bank kustodian terkemuka, Pegadaian berupaya untuk mendorong emas menjadi instrumen investasi modern yang dapat ditransaksikan secara real-time di bursa saham. ETF Emas akan memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi pada emas dengan cara yang lebih mudah, likuid, dan transparan.
"Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian," tambah Selfie.
Penguatan aspek syariah juga menjadi perhatian utama bagi Pegadaian. Memasuki awal tahun 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) secara resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 11 Februari 2026. Fatwa ini memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi operasional Bank Emas Pegadaian, memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan selaras dengan kaidah dan prinsip ekonomi syariah. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian, terutama bagi mereka yang memprioritaskan investasi yang sesuai dengan nilai-nilai agama.
Satu tahun perjalanan ini menjadi pijakan awal yang kokoh bagi Bank Emas Pegadaian. Dengan capaian kelolaan puluhan ton emas, penguatan regulasi yang berkelanjutan, serta inovasi digital yang terus berkembang, Bank Emas Pegadaian kini berdiri sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan pasokan emas nasional, mendorong inklusi keuangan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui ekosistem emas yang berkelanjutan. Masa depan industri emas Indonesia terlihat semakin cerah dengan kehadiran Bank Emas Pegadaian sebagai agen perubahan yang progresif.