AFPI Terima 200 Aduan Harian, Mayoritas Tentang Pinjol Ilegal
Teknologi

AFPI Terima 200 Aduan Harian, Mayoritas Tentang Pinjol Ilegal

Sentris Media - Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ratusan aduan masuk ke kanal resmi pengaduan asosiasi tersebut. Mayoritas, aduan ternyata soal keluhan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring mencatat, ada 200 laporan setiap hari yang masuk ke Jendela AFPI, kanal aduan resmi asosiasi bagi 90 entitas pinjaman daring (pindar). Sayangnya, paling banyak masih mengeluhkan soal pinjol ilegal, yang tidak ada kaitannya dengan asosiasi.

"Jadi yang masuk ke contact center kami, 80% itu salah kamar kita bilang. Dia melapor ke kami, mohon bantuan kami untuk di follow up, tapi bukan Pindar yang berizin, masih masuk ke Pinjol (ilegal)," ungkap Yasmine di FEB Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pada aduan mengenai pindar, mayoritas mengeluhkan mengenai tindakan penagihan kepada nasabah. Namun, baginya, itu bisa jadi karena perilaku peminjam yang belum mengukur risiko atas pinjamannya.

"Banyak sekali yang pertama tentang tagihan tidak beretika. Tapi itu lagi mungkin ke perilaku tadi ya, behavior risk. Dia meminjam mungkin lebih dari yang seharusnya, jadi dia tidak bisa bayar dan lain sebagainya," tutur Yasmine.

Dia mengatakan, 80% aduan mengeluhkan soal pinjol ilegal, sisanya 20% merupakan keluhan nasabah soal pindar. "Sekali lagi sebenarnya itu masih menunjukkan bahwa bahkan dengan kondisi sekarang, demand masih lebih tinggi daripada supply. Masih banyak orang yang terjebak Pinjol. Jadi 80% itu masih terkait dengan Pinjol ilegal, 20% yang terkait Pindar," jelasnya.

Jumlah Utang Pindar RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat sebesar Rp 94,85 triliun hingga November 2025. Realisasi utang pinjol tersebut meningkat 2,07% secara bulanan serta tumbuh 25,4% secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan bahwa outstanding pinjaman online pada November 2025 meningkat dibandingkan posisi Oktober 2025 yang masih berada di level Rp 92,92 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Agusman juga mencatat bahwa outstanding utang fintech P2P lending pada November 2024 masih sebesar Rp 75,6 triliun.

Naik Tipis

Selain itu, Agusman mengungkapkan outstanding piutang industri multifinance per November 2025 tercatat mencapai Rp 506,8 triliun, yang menunjukkan kenaikan tipis baik secara mtm maupun yoy. Sebelumnya, pada Oktober 2025, piutang pembiayaan perusahaan multifinance berada di Rp 505,3 triliun, sementara pada November 2024 tercatat Rp 501,3 triliun.

Agusman juga memaparkan kinerja industri pegadaian, di mana penyaluran pembiayaan per November 2025 mencapai Rp 125,44 triliun. Angka tersebut melonjak signifikan secara yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 87,79 triliun.

Sejalan dengan itu, nilai aset industri pegadaian turut meningkat secara yoy dari Rp 106 triliun menjadi Rp 151,16 triliun per November 2025.Sementara itu, industri modal ventura tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 16,29 triliun hingga November 2025, meningkat secara yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 16,09 triliun. Nilai aset perusahaan modal ventura juga mengalami kenaikan secara yoy menjadi Rp 27,12 triliun, dari sebelumnya Rp 25,92 triliun.

You can share this post!