Sentris Media - Di tengah risiko gagal bayar yang tinggi, Entjik menilai menaruh dana di platform fintech lending masih menarik. Meskipun demikian, AFPI mengimbau agar lender dalam menginvestasikan dana perlu melakukan secara bijak dan harus paham bahwa transaksi di fintech lending berisiko tinggi.
"Selain itu, lender juga harus paham dan yakin tentang risiko borrower yang dibiayai," kata Entjik.
Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai menempatkan dana di fintech lending masih sangat menarik bagi lender yang merasa risiko tinggi tidak masalah.
"Bunga pengembalian yang mencapai 18% per tahun menjadi daya tawar menarik, atau lebih tinggi dibandingkan di deposito, Surat Berharga Negara (SBN), bahkan pasar modal," ujarnya.
Terlebih, Nailul menyebut bagi perbankan yang ingin mendiversifikasi portofolio investasinya di fintech lending juga bisa menjadi pertimbangan.
"Perbankan lebih dapat melakukan manajemen risiko dari borrower pinjaman daring dibandingkan dengan lender ritel. Dengan bunga sebesar itu, ya, sangat menarik bagi perbankan untuk masuk. Paling biaya risiko mereka di angka 2% karena mereka tidak mengeluarkan biaya untuk penyaluran," tuturnya.
Bagi investor ritel, Nailul menganggap mereka juga harus melihat juga biaya risikonya, mulai dari karakteristik calon borrower, hingga kondisi ekonomi.
"Jangan sampai masyarakat tidak tahu terkait dengan risikonya. Akhirnya banyak yang terjebak gagal bayar dan sebagainya karena hanya keuntungan yang besar. Oleh karena itu, perlu melakukan riset dan belajar berinvestasi dahulu di berbagai platform," kata Nailul.