Buleleng Luncurkan Verifikasi DTSEN Libatkan 2.700 Relawan
Sentris Media - BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Kick off pelaksanaan ditandai dengan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).
Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Buleleng dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa proses verifikasi akan melibatkan sekitar 2.700 relawan yang dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada April 2026. Relawan tersebut terdiri atas jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, sebelum pelaksanaan di lapangan, koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat desa telah dilakukan guna memastikan kesiapan teknis, metode pendataan, serta validitas data awal yang akan diverifikasi.
“Kita akan menerjunkan sekitar 2.700 relawan untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak ingin mendapatkan sertifikat ataupun penghargaan, yang terpenting masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembaruan data kemiskinan menjadi hal krusial karena selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi faktual masyarakat dengan data administrasi. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta bekerja profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam pendataan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Buleleng juga meluncurkan mobil layanan DTSEN yang ditandai dengan pemotongan pita. Mobil ini difungsikan sebagai sarana layanan informasi, sosialisasi, serta pendukung pemutakhiran data hingga ke desa-desa. Kehadiran mobil layanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus memastikan proses pendataan berjalan objektif dan sesuai regulasi.
Selain itu, dilakukan pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM sebagai bentuk transparansi publik. Penandaan ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa penerima telah terdaftar resmi dalam sistem data pemerintah.
Sementara itu, di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turut melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5. Kategori ini mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendataan kini telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN. Sistem baru ini mengintegrasikan berbagai sumber data untuk meminimalkan kesalahan penginputan serta memperkecil potensi ketidaktepatan sasaran.
“Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, saat ini terdapat sekitar 3.000 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh penerima tersebut masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama bagi Desil 1 atau kelompok miskin ekstrem.
Melalui verifikasi dan validasi DTSEN yang resmi dimulai ini, Pemkab Buleleng berharap dapat mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang akurat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKAD Buleleng, Kabag Prokompim Setda Buleleng, camat dan perbekel se-Kabupaten Buleleng, serta pendamping PKH yang akan turut mengawal proses pendataan di tingkat desa. [*]




